Suara.com - TNI akan mengedepankan proses hukum dalam merespons pola-pola kekerasan yang dilakukan oleh gerakan bersenjata, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Salah satu upaya tersebut adalah membantu proses penangkapan dan kemudian menyerahkannya kepada kepolisian.
"Sehingga, nanti untuk para yang membuat onar di sana, istilahnya, melanggar hukum, tentunya yang menggangu masyarakat akan kami tangkap dan diserahkan kepada Polri karena memang di sana operasinya operasi penegakkan hukum," kata Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).
Secara pribadi, Eks Kepala Staf Angkatan Laut itu menyebut bahwa wilayah Papua belum masuk dalam daerah yang masuk dalam status darurat.
Meski demikian, dia akan merapatkan dengan jajarannya guna mengetahui kondisi Bumi Cenderawasih.
"Belum. Menurut saya belum sampai taraf itu. Tapi nanti saya rapatkan dulu dengan komandan-komandan satuan. Tentunya keadaan darurat yang menentukan atas. Saya kira dengan ekskalasi sekarang masih taraf kriminal," ujar Yudo.
Merujuk pada instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), TNI akan tetap melakukan pendekatan tegas namun dengan cara yang humanis terkait permasalahan di Papua. Nantinya, operasi akan dijalankan secara teritorial.
"Jadi seperti kemarin penekanan bapak Presiden, harus tegas namun tetap humanis. Jadi Dengan operasi yang saat ini sedang dijalankan operasi teritorial," ucap Yudo.
Operasi teritorial ini, beber Yudo, akan dilaksanakan mulai dari tingkat Kodim, Korem, hingga Koramil. Dia pun menyinggung soal kebutuhan masyarakat seperti tenaga pengajar yang banyak bermigrasi lantaran kondisi keamanan di Papua.
Baca Juga: Resmi! Andika Perkasa Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Yudo Margono
"Kami tetap melaksanakan operasi teritorial di sana. Karena memang masyarakat di sana sangat membutuhkan dukungan kami, khususnya sekolah-sekolah. Katanya banyak yang guru nya meninggalkan tempat. Ini TNI yang wajib untuk di sana."